
Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan memberikan pengakuan dan kejelasan kepada desa akan status dan kedudukannya dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, Negara memberikan kewenangan Desa dalam melestarikan adat dan tradisi serta budaya masyarakat Desa. Desa juga...