Adanya bantuan dana desa dari pemerintah pusat dengan
nilai mencapai Rp 28 Miliar pada Tahun 2015 ini, diyakini Bupati Bolaang
Mongondow Utara Drs Hi Depri Pontoh dapat menopang kemajuan pembangunan
daerah menjadi lebih cepat.
Sebab, dana tersebut dapat mengcover pembangunan infrastruktur di
desa, selain yang teranggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD).
Dana desa harus dimanfaatkan dengan benar oleh pemerintah di desa,
sehingga dapat terhindar dari persoalan hukum serta mampu menopang
kemajuan pembangunan di daerah menjadi lebih cepat.
Pengelolaan dana desa diminta Bupati harus melibatkan masyarakat
juga, terutama yang memiliki sumber daya memadai yakni jenjang Strata I
(Sarjana) sehingga mampu membuka lapangan kerja baru, untuk mengurangi
angka pengangguran di daerah, seperti yang terjadi dua tahun terakhir
dari 5,97 persen pada Tahun 2013 menjadi 5,79 persen pada Tahun 2014.
Jika angka pengangguran menurun, maka mengindikasikan daerah kita
kian maju dan sejahtera. Jadi, manfaatkanlah dana desa ini untuk
menjadikan daerah kita semakin maju dan sejahtera dari tahun ke tahun.
Diolah dari sumber:tribunnews.com, penulis: Warstef Abisada, 8 Juni 2015
0 komentar:
Posting Komentar