Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Lemahabang di isi oleh Sdr. DADANG SADELI yang bertugas secara fungsional yang memiliki Tugas Pokok dan Fungsi sebagai berikut :
- Tugas Pokok : Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis Penyusunan Program Keagamaan serta melaksanakan Program pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan.
- Fungsi :
- Penyiapan bahan untuk pelaksanaan program kegiatan keagamaan
- Penyiapan dan pelaksanaan program perkembangan kehidupan beragama
- Penyiapan bahan dan pelaksanaan program, pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan; dan
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa.
0 komentar:
Posting Komentar