Kaur Kesra

Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Lemahabang di isi oleh Sdr. DADANG SADELI yang bertugas secara fungsional yang memiliki Tugas Pokok dan Fungsi sebagai berikut :

  1. Tugas Pokok : Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis Penyusunan Program Keagamaan serta melaksanakan Program pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan.
  2. Fungsi :
    • Penyiapan bahan untuk pelaksanaan program kegiatan keagamaan
    • Penyiapan dan pelaksanaan program perkembangan kehidupan beragama
    • Penyiapan bahan dan pelaksanaan program, pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan; dan
    • Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa.

0 komentar:

Posting Komentar