Kepala Urusan Keuangan (Kaur Keuangan) Desa Lemahabang di isi oleh Sdr. SUPRIYANTO yang memiliki Tugas Pokok dan Fungsi sebagai berikut :
- Tugas Pokok : Membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan pengelolaan sumber pendapatan Desa, pengelolaan administrasi keuangan Desa dan mempersiapkan bahan penyusunan APB Desa.
- Fungsi :
- Pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan Desa
- Persiapan bahan penyusunan APB Desa; dan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa.
0 komentar:
Posting Komentar