Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Desa Lemahabang di isi oleh Sdr. ABDUL FATAH MAWARDI, S.Ag. yang memiliki Tugas Pokok dan Fungsi sebagai berikut :
- Tugas Pokok : Membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan administrasi umum, tata usaha dan kearsipan, pengelolaan inventaris kekayaan desa, serta mempersiapkan bahan rapat dan laporan.
- Fungsi :
- Pelaksanaan, pengendalian dan pengelolaan surat masuk dan surat keluar serta pengendalian tata kearsipan
- Pelaksanaan pencatatan inventarisasi kekayaan Desa
- Pelaksanaan pengelolaan administrasi umum
- Pelaksanaan penyediaan, penyimpanan dan pendistribusian alat tulis kantor serta pemeliharaan dan perbaikan peralatan kantor
- Pengelolaan administrasi perangkat Desa
- Persiapan bahan-bahan laporan; dan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa.
0 komentar:
Posting Komentar