REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
RI meminta Pemerintah menyiapkan cetak biru (blue print) arah
pembangunan desa jangka pendek, menengah, dan panjang berikut indikator
kesuksesan yang jelas dan terukur. Dewan Perwakilan Daerah Republik
Indonesia (DPD RI), Institut for Research and Empowerment (IRE) dan
Harian Umum Kompas mengadakan acara diskusi panel, Jumat (5/6) dengan
tema “Mengawal Dana Desa”.
Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan implementasi
pembangunan desa harus jelas dijabarkan oleh pemerintah maupun
pemerintah daerah. Menurut dia, pembangunan desa harus mencakup
pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa,
pengembangan potensi ekonomi lokal, pemanfaatan sumberdaya alam dan
lingkungan secara berkelanjutan, termasuk dalam mengelola keamanan dan
ketertiban sebagaimana tertuang dalam sejumlah pasal di dalam UU.
Keberadaan Undang-Undang (UU) Desa hendaknya terus dijaga momentumnya
serta dikawal pelaksanaannya sehingga tujuan penguatan otonomi asli
desa dapat diwujudkan secara sistematis, terencana, dan terukur.
Kemampuan perangkat desa dalam mengelola dana desa menjadi hal yang
sangat strategis ke depan. Jangan sampai dana desa yang seharusnya
menjadi “berkah” berubah menjadi “bencana” akibat salah urus dan
berbagaipenyimpangan (korupsi). Oleh karena itu, kesiapan administrasi
dan sumberdaya pengelolaan keuangan desa menjadi mutlak. Pelatihan,
pendampingan, dan penguatan kapasitas harus dilakukan berkesinambungan,
sistematis, dan terarah.
Momentum UU Desa harus dikelola serius, jangan terlena soal keuangan
semata sehingga menjadi pragmatis. Pemerintah harus menyiapkan cetak
biru (blue print) arah pembangunan desa jangka pendek, menengah, dan
panjang berikut indicator kesuksesan yang jelas dan terukur.
Diolah dari sumber: republika.co.id, penulis: Dwi Murdaningsih, 5 Juni 2015
0 komentar:
Posting Komentar