Jakarta, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta pemerintah menyiapkan cetak biru (blue print) arah pembangunan desa jangka pendek, menengah, dan panjang.
Blue print harus juga berisi indikator kesuksesan yang jelas dan terukur.
“Keberadaan Undang-Undang (UU) Desa hendaknya terus dijaga
momentumnya serta dikawal pelaksanaannya sehingga tujuan penguatan
otonomi asli desa dapat diwujudkan secara sistematis, terencana, dan
terukur,” kata Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad di Jakarta, Jumat
(5/6).
Ia mengharapkan implementasi pembangunan desa harus jelas dijabarkan
oleh pemerintah maupun pemerintah daerah. Antara lain mencakup pemenuhan
kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan
potensi ekonomi lokal, pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan secara
berkelanjutan, termasuk dalam mengelola keamanan dan ketertiban
sebagaimana tertuang dalam sejumlah pasal di dalam UU.
“Kemampuan perangkat desa dalam mengelola dana desa menjadi hal yang
sangat strategis ke depan. Jangan sampai dana desa yang seharusnya
menjadi “berkah” berubah menjadi “bencana” akibat salah urus dan
berbagai penyimpangan (korupsi)," tuturnya.
Menurutnya, kesiapan administrasi dan sumberdaya pengelolaan keuangan
desa menjadi mutlak. Pelatihan, pendampingan, dan penguatan kapasitas
harus dilakukan berkesinambungan, sistematis, dan terarah.
Dia menambahkan keberpihakan anggaran untuk desa, baik yang berasal
dari pusat maupun daerah, haruslah menjadi stimulus bagi Pemerintah Desa
untuk menghasilkan pendapatan sendiri.
Apalagi, UU telah memberikan ruang bagi desa untuk mendapatkan dana
yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa yang merupakan hasil usaha yang
dilakukan di desa.
Sumber : http://sp.beritasatu.com/
Sumber : http://sp.beritasatu.com/
0 komentar:
Posting Komentar