Pertumbuhan penduduk di Indonesia yang terlalu pesat
salah satunya disebabkan oleh makin maraknya urbanisasi yang terjadi.
Perpindahan penduduk desa ke kota ini sebenarnya merupakan polemik yang
mempunyai banyak keuntungan sekaligus kerugian. Pola pikir warga desa
yang yakin bakal lebih sukses menggantungkan harapan di ibukota daripada
di kampung halaman tidak selamanya bisa dijamin oleh pemerintah. Salah
satu yang membuat arus urbanisasi makin deras adalah karena kurangnya
aliran dana strategis dari pemerintah pusat ke desa.
Tahun 2015 diawali dengan program pemerintah via Kementerian Keuangan
yang mengusulkan untuk menyiapkan aliran dana ke desa desa di indonesia
sebesar Rp 9 triliun pada APBN 2015. Salah satu visi Pemerintahan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah Membangun Indonesia dari Pinggiran
dalam kerangka NKRI. Untuk itu perlu dialokasikan dana yang lebih besar
untuk memperkuat pembangunan daerah dan desa. Rencananya pada RAPBN-P
tahun 2015, pemerintah akan memberikan tambahan alokasi Dana Desa
sebesar Rp11.700,0 miliar.
Padahal sebelum era pemerintahan Presiden Jokowi sudah banyak program
pedesaan yang dicanangkan oleh pemerintah seperti program pengembangan
kecamatan (PPK) dan juga program nasional pemberdayaan masyarakat
mandiri (PNPM). Sayangnya sekali lagi program-program tersebut tidak di
dukung dengan SDM yang mau membimbing aparat desa untuk segera
mengeksekusi kebijakan pemerintah pusat.
Hal tersebut berujung pada rasa ketidakpercayaan pemerintah pusat
pada aparat desa apakah dana dana yang dialirkan bisa dimanfaatkan betul
untuk kesejahteraan desa. Apalagi setelah wacana aliran dana desa yang
baru dicanangkan Kementerian Keuangan di tahun 2015 yang sumbernya murni
berasal dari alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada postur APBN.
Sebenarnya bukan masalah besar kecilnya dana, tetapi kesiapan SDM nya
itu sendiri.
Apakah pemerintah pusat sudah menyiapkan langkah dan strategi untuk
menangani pemerataan ekonomi secara keseluruhan, bukan hanya lewat
materi saja tapi juga lewat ilmu dan wawasan untuk pengelolaan dana
sehingga hasilnya bisa dirasakan semua warga desa.
Dengan adanya bantuan di bidang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) aparat desa setidaknya aparat desa lebih aware
dengan program pemerintah dan hal ini bisa menguatkan sinergi
pemerintahan desa dan pusat sehingga yang namanya korupsi ataupun aliran
dana macet bisa diselesaikan sekaligus jika pemerintah berani
mengeluarkan sedikit usaha untuk turut serta membangun SDM desa. Mari
kita kawal bersama!
Diolah dari sumber: apbnnews.com, 2 Februari 2015
0 komentar:
Posting Komentar